konsepotonomi daerah tersebut di Indonesia, oleh karena itu otonomi daerah pada saat ini dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia berada pada dua tingkatan pemerintahan yakni pada level pemerintah provinsi dan pada tingkatan pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini tentunya akan banyak menimbulkan permasalahan dalam
Hambatandan masalah yang dihadapi dalam upaya Pelaksanaan Otonomi Daerah antara lain : a. Materi pokok Undang-undang No. 5 Tahun 1974 cenderung lebih dititikberatkan pada efisiensi manajemen pemerintah. Sedangkan aspek yang mendorong demokratisasi masih belum mampu dikembangkan sesuai dengan yang diharapkan.
Keinginanuntuk melaksanakan otonomi seluas-luasnya ini telah muncul pada saat BPUPKI menyusun rancangan UUD. Pasal 131 ayat (2). Meskipun secara histories Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah menghendaki pelaksanaan otonomi seluas-luasnya, akan tetapi hal ini tidak dimuat dalam UUD 1945, sehingga sistem pemerintahan yang sentralistik
Nahpada pelaksanaan otonomi daerah ini selain berlandaskan pada hukum yang ada di Indonesia, juga sebagai implementasi adanya arus globalisasi yang harus di jalankan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas dan lebih bertanggung jawab dalam mengatur sekaligus memanfaatkan sumber sumber potensi yang ada di daerah tersebut.
OtonomiDaerah di Masa Orde Baru.Pemerintah orde baru pada awalnya hadir sebagai koreksi atas kegagalan pemerintah orde lama. Koreksi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Jenderal Soeharto, tokoh supersemar yang kemudian menjadi presiden paling lama ini adalah sebagaimana disampaikan pada pembukaan Kongres Luar Biasa Kesatuan dan keutuhan partai nasional Indonesia, Soeharto (dalam LP3ES, 1988
PenerapanOtonomi Daerah Masih Temui Banyak Masalah 29 April 2021 Desentralisasi Administratif "Reformulasi Dekonsentrasi-Devolusi-Delegasi & Tujuan Ultimate Goal Otonomi Daerah", di Jakarta, Rabu (28/4/2021). Kajian Pemeringkatan Kabupaten di Indonesia. Implementasi OSS RBA di Daerah: Tantangan dan Kebutuhan Pemda.
2g4D2K. ph55rb4mzd.pages.dev/96ph55rb4mzd.pages.dev/219ph55rb4mzd.pages.dev/348ph55rb4mzd.pages.dev/326ph55rb4mzd.pages.dev/199ph55rb4mzd.pages.dev/471ph55rb4mzd.pages.dev/492ph55rb4mzd.pages.dev/318
bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di indonesia pada saat ini